TAPSEL, SUMUT — Kinerja Polsek Batang Angkola dalam menangani kasus dugaan penganiayaan di Kelurahan Bintuju, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), mendapat apresiasi dari masyarakat.
Sebagai bentuk dukungan dan ucapan terima kasih, warga memasang papan bunga apresiasi atas keberhasilan personel Polsek Batang Angkola mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan yang sebelumnya dilaporkan meresahkan masyarakat.
Tokoh masyarakat Kelurahan Bintuju, Zulham Efendy, mengaku bersyukur dengan diamankannya terduga pelaku. Menurutnya, keberadaan terduga pelaku selama ini dinilai kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Untuk kita ketahui, pada Juli 2026 lalu, salah satu masyarakat kita di Kelurahan Bintuju, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan, Rizki Efendi melapor ke Polsek Batang Angkola atas peristiwa penganiayaan yang dialaminya," ujar Zulham.
Ia mengatakan, terduga pelaku berinisial atau bernama Doni, yang juga merupakan warga setempat, telah diamankan personel Polsek Batang Angkola.
"Terduga pelaku yang juga masyarakat kami dan sudah acap kali membuat tindakan yang meresahkan kini berhasil diamankan oleh personel Polsek Batang Angkola. Sudah wajar kami dari masyarakat membuat papan bunga sebagai ucapan terima kasih atas keberhasilan Polsek Batang Angkola mengamankan terduga pelaku," katanya.
Apresiasi serupa disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan dari Fraksi Gerindra, Eddy Arryanto Hasibuan, SH. Ia menilai dukungan masyarakat terhadap aparat penegak hukum penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
"Tempat kejadian yang kebetulan merupakan daerah pemilihan saya, sudah sewajarnya saya mendengarkan keluhan dari masyarakat. Jika memang terduga pelaku seperti yang dilaporkan masyarakat sering membuat keresahan, kita selaku warga Indonesia yang taat hukum dan mengerti aturan wajib patuh terhadap hukum yang berlaku," kata Eddy.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Batang Angkola yang telah menjalankan tugas dan fungsinya dalam menangani laporan masyarakat.
"Apresiasi serta ucapan terima kasih terhadap kinerja Polsek Batang Angkola yang sudah menjalankan tupoksinya," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Informasi Rakyat Tapanuli Bagian Selatan (DPD Li-Ra Tabagsel), Marhalim Harahap, mengatakan pihaknya telah mengikuti perkembangan kasus tersebut sejak laporan masyarakat dibuat.
"Kita dari DPD Li-Ra Tabagsel memang sudah mengikuti perkembangan kasus ini dari awal laporan masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih kepada Polsek Batang Angkola atas diamankannya terduga pelaku penganiayaan Doni alias Kompeng," kata Marhalim.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus memantau perkembangan proses hukum kasus tersebut.
"Kami akan mengawal terus perkembangan kasus ini," tegasnya.
Terpisah, Kapolsek Batang Angkola AKP Saiful Syam, SH, MH, membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan di wilayah Bintuju.
"Benar, anggota kita telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Bintuju pada Senin (7/9/2026) dan sudah ditahan di Mapolsek mulai Selasa (8/9/2026)," ujar Saiful.
Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Batang Angkola.
"Mengingat wilayah hukum Polsek Batang Angkola berada di lima kecamatan, maka kami membuka dan terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama menjaga Kamtibmas di daerah kita," jelasnya.
Ia meminta masyarakat tidak ragu berkomunikasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
"Jangan segan-segan untuk melakukan koordinasi, komunikasi dan kooperatif dengan kami," kata Kapolsek saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (9/9/2026).
Hingga kini, proses hukum terhadap terduga pelaku masih berjalan. Penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan penyidik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Reporter. Gusti
