• Jelajahi

    Copyright © Lingkar Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Nasir Jamil Kukuhkan Delapan Pegawai Tirta Mountala Sebagai Certified Paralegal

    Minggu, 6/21/2026 09:07:00 AM WIB Last Updated 2026-06-21T16:07:25Z

    BANDA ACEH – Sebanyak delapan pegawai Perumdam Tirta Mountala resmi dikukuhkan sebagai Certified Paralegal (CPLA) dalam kegiatan Pendidikan dan Pengukuhan Paralegal yang digelar di Hermes Palace Hotel Banda Aceh, Sabtu (20/6/2026).


    Pengukuhan dilakukan oleh Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Jamil, yang menegaskan pentingnya peran paralegal dalam meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman.


    Delapan pegawai Perumdam Tirta Mountala yang resmi menyandang gelar CPLA yakni Sahib Mubarak, SE, CPLA; Salman, SE, CPLA; Marthunis, SE, CPLA; Muhammad Ichsan Nizali, SE, CPLA; Muhammad Khalid Iqbal, S.Pd, CPLA; Aya Sophia, S.Psi, CPLA; Tia Talitha Adhyama, A.Md, CPLA; dan T. Syahnan, SE, CPLA.


    Keikutsertaan pegawai Perumdam Tirta Mountala dalam pendidikan paralegal tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memperkuat pemahaman hukum di lingkungan kerja.


    Dalam menjalankan pelayanan publik, perusahaan daerah air minum kerap berhadapan dengan berbagai persoalan yang memerlukan kemampuan komunikasi, pemahaman regulasi, dan pendekatan penyelesaian masalah yang tepat. Kehadiran pegawai yang memiliki kompetensi paralegal diharapkan dapat membantu perusahaan memberikan pelayanan yang lebih efektif dan berorientasi pada solusi.


    Selain itu, kemampuan paralegal juga dapat mendukung edukasi kepada pelanggan mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai pengguna layanan air minum. Dengan demikian, hubungan antara perusahaan dan pelanggan dapat terjalin lebih baik melalui pendekatan yang komunikatif dan berbasis pemahaman hukum.


    Pengukuhan delapan pegawai sebagai Certified Paralegal menjadi salah satu langkah nyata Perumdam Tirta Mountala dalam membangun SDM yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan pelayanan publik yang terus berkembang.


    Melalui penguatan kompetensi hukum tersebut, Perumdam Tirta Mountala berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat tata kelola perusahaan, serta menghadirkan layanan yang semakin dipercaya masyarakat Kabupaten Aceh Besar.


    Reporter. Muhammad Ichsan Nizali

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Peristiwa

    +