BOGOR – Sebuah proyek pengeboran yang berlokasi di Kampung Citugu, RT 04 RW 11, Desa Tugu Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (9/7/2026), menyita perhatian masyarakat. Hingga pekerjaan berlangsung, proyek yang dikerjakan oleh Kelompok Tani Sukagalih 2 tersebut tidak terlihat memasang papan informasi kegiatan, sehingga memunculkan berbagai tanda tanya mengenai identitas dan sumber pendanaannya.
Saat awak media melakukan pemantauan langsung ke lokasi, tidak ditemukan papan informasi proyek yang lazimnya memuat nama kegiatan, sumber anggaran, nilai anggaran, volume pekerjaan, waktu pelaksanaan, maupun pihak pelaksana. Kondisi tersebut membuat masyarakat kesulitan memperoleh informasi dasar mengenai proyek yang sedang dikerjakan.
Apabila proyek tersebut menggunakan anggaran pemerintah, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pembangunan yang transparan dan akuntabel.
Keberadaan papan informasi menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengetahui sekaligus mengawasi penggunaan anggaran publik.
Tidak adanya identitas proyek dinilai berpotensi bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik, yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran negara atau daerah.
Sejumlah warga yang ditemui di sekitar lokasi mengaku tidak mengetahui secara pasti proyek tersebut berasal dari program apa maupun dari instansi mana. Minimnya informasi yang tersedia di lokasi membuat publik hanya dapat berspekulasi mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menyikapi kondisi itu, instansi terkait diharapkan segera turun ke lapangan untuk melakukan klarifikasi serta memastikan seluruh ketentuan mengenai transparansi pelaksanaan proyek telah dipenuhi. Langkah tersebut penting agar tidak menimbulkan dugaan negatif di tengah masyarakat dan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penggunaan anggaran pembangunan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kelompok Tani Sukagalih 2 maupun instansi yang berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait tidak adanya papan informasi pada proyek pengeboran tersebut. Media ini masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh konfirmasi dan akan memuat penjelasan mereka sebagai bentuk pemenuhan hak jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Red.
