• Jelajahi

    Copyright © Lingkar Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Wartawan dan Praktisi Hukum Bersatu, Pelatihan Paralegal di Depok Cetak Garda Terdepan Pembela Keadilan Masyarakat

    Senin, 7/27/2026 08:23:00 AM WIB Last Updated 2026-07-27T15:37:14Z

    DEPOK – Sinergi antara insan pers dan praktisi hukum terus diperkuat dalam upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Hal itu tercermin dalam Pelatihan Paralegal yang digelar di Aula Perpustakaan Kota Depok, Senin (27/7/2026), dengan mengusung tema "Mewujudkan Insan Hukum yang Berintegritas, Cerdas, dan Berpihak pada Keadilan Masyarakat."

    Pelatihan yang diselenggarakan oleh Yayasan Bantuan Hukum Mata Pena Keadilan bersama Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok ini menjadi momentum penting dalam membangun kolaborasi antara dunia jurnalistik dan dunia hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat pendampingan hukum nonlitigasi.

    Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah akademisi dan praktisi hukum sebagai narasumber, yakni Assoc. Prof. Dr. Surya Oktarina, S.H., M.Hum., Dosen Ilmu Hukum Universitas Pamulang, Anwar Nurdin, S.H., M.H., CLA., CPM., CBC., Dr. Omega Tahun, S.H., S.K.N., M.H., M.Kes., serta Raja Robert Marpaung, S.H., M.H.

    Peserta yang mengikuti pelatihan berasal dari berbagai daerah dengan latar belakang praktisi hukum dan insan pers, yang sebagian besar merupakan anggota serta pengurus Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI).

    Turut hadir jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat SWI, di antaranya Ketua Umum Iskandar, S.Sos., Sekretaris Jenderal Ir. Herry Budiman, Ketua Dewan Etik Eddie Karsito, beserta sejumlah pengurus DPP SWI lainnya.

    Wartawan Berpotensi Menjadi Mitra Paralegal

    Salah satu materi yang mendapat perhatian besar dalam pelatihan ini adalah peran strategis wartawan dalam menjalankan fungsi paralegal, khususnya pada pendampingan hukum nonlitigasi, edukasi hukum, hingga mitigasi terhadap ancaman kriminalisasi maupun intimidasi yang kerap dialami jurnalis maupun masyarakat.

    Dalam sesi diskusi, Assoc. Prof. Dr. Surya Oktarina menegaskan bahwa wartawan memiliki modal yang kuat untuk menjalankan fungsi tersebut.

    Menurutnya, wartawan memiliki kemampuan investigasi, pengumpulan fakta, serta jaringan yang luas dengan aparat penegak hukum, instansi pemerintah, hingga berbagai elemen masyarakat. Kompetensi tersebut sangat mendukung peran paralegal dalam memberikan edukasi hukum, advokasi dasar, dan pendampingan kepada masyarakat.

    "Wartawan melakukan investigasi sosial dan kontrol publik yang sejalan dengan fungsi edukasi serta advokasi dasar paralegal di tengah masyarakat," ujar Surya Oktarina.

    Ia menambahkan, pemahaman hukum yang baik akan semakin memperkuat profesionalisme wartawan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

    Bangun Budaya Sadar Hukum

    Pelatihan ini membekali peserta dengan berbagai materi penting, mulai dari dasar-dasar hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), peran dan kode etik paralegal, teknik advokasi dan pendampingan hukum nonlitigasi, strategi mediasi dan resolusi konflik, hingga sinergi jurnalistik dan hukum dalam pengawasan pelayanan publik.

    Diskusi berlangsung dinamis. Para peserta aktif menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan, mulai dari perlindungan terhadap jurnalis, penyelesaian sengketa masyarakat, hingga pentingnya memperluas akses bantuan hukum bagi kelompok rentan.

    Penyelenggara berharap pelatihan ini mampu melahirkan paralegal yang tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga memiliki integritas, kecerdasan, keberanian, dan kepedulian sosial dalam memperjuangkan keadilan.

    Kolaborasi antara akademisi, advokat, dan insan pers diharapkan menjadi fondasi lahirnya budaya sadar hukum yang semakin kuat di tengah masyarakat, sehingga penyelesaian berbagai persoalan hukum dapat dilakukan secara adil, profesional, dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

    Pelatihan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara dunia hukum dan dunia jurnalistik tidak hanya memperkuat perlindungan profesi wartawan, tetapi juga memperluas akses masyarakat terhadap keadilan. Dengan lahirnya paralegal-paralegal yang kompeten dan berintegritas, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memperoleh pendampingan hukum secara tepat, cepat, dan berkeadilan.


    Redaksi

    Editor. LingkarmediaNet

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini