• Jelajahi

    Copyright © Lingkar Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Operasional SPPG Cikidang Sukabumi Dihentikan Sementara, Diduga Sistem Pengolahan Limbah Jadi Sorotan

    Kamis, 5/14/2026 07:21:00 AM WIB Last Updated 2026-05-14T14:22:13Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Sukabumi – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cikidang, Kabupaten Sukabumi. Penghentian ini dilakukan setelah ditemukan sejumlah persoalan mendasar, mulai dari infrastruktur yang belum memenuhi standar hingga dugaan tidak tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.Kamis.(14/5/2026)


    Keputusan tersebut tertuang dalam surat BGN Nomor 2458/D.TWS/05/2026 tertanggal 13 Mei 2026 tentang Pemberhentian Operasional Sementara.


    Infrastruktur Belum Memenuhi Standar

    Dalam surat resmi tersebut, BGN menyebut tata letak ruang dan sarana operasional SPPG belum sesuai dengan standar teknis yang diwajibkan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).


    Kondisi ini dinilai dapat menimbulkan risiko terhadap kualitas produksi, mutu gizi, serta keamanan pangan yang menjadi aspek utama dalam program nasional tersebut.


    Tidak Memiliki IPAL, Limbah Diduga Mengalir ke Lingkungan


    Selain persoalan infrastruktur, sumber di lapangan menyebut dapur SPPG tersebut diduga belum memiliki IPAL sebagaimana mestinya. Pengelola disebut hanya mengandalkan septic tank atau penampungan sederhana untuk menampung limbah cair dari aktivitas dapur.


    Kapasitas penampungan yang terbatas diduga sempat menyebabkan limbah meluap dan kembali masuk ke area dapur produksi. Saat musim hujan dan banjir, limbah juga disebut mengalir ke saluran air lingkungan sekitar, sehingga memicu keluhan warga.


    Sejumlah masyarakat setempat dikabarkan telah menyampaikan teguran kepada pengelola. Persoalan ini juga disebut sempat menjadi perhatian aparat Kecamatan Cikidang yang melakukan inspeksi langsung ke lokasi.


    Dana Operasional Ikut Dihentikan


    Sebagai tindak lanjut, BGN merekomendasikan penghentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah dengan kategori Non Kejadian Menonjol (perbaikan mayor).


    Kepala SPPG diwajibkan menyelesaikan seluruh proses pembayaran melalui Virtual Account (VA) dalam waktu 1 x 24 jam sejak surat diterbitkan.


    Harus Benahi Fasilitas Sebelum Beroperasi Kembali

    BGN menegaskan status penghentian operasional hanya dapat dicabut setelah pengelola menyerahkan bukti perbaikan infrastruktur dan dokumen pendukung yang sah, termasuk sistem sanitasi dan pengelolaan limbah yang memenuhi standar.


    Seluruh dokumen tersebut akan diverifikasi oleh Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN sebelum izin operasional kembali diberikan.


    Kualitas dan Keamanan Pangan Tidak Bisa Ditawar

    Penghentian sementara ini menjadi pengingat bahwa Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya menuntut kecepatan distribusi, tetapi juga mensyaratkan standar ketat terkait kebersihan, sanitasi, dan keamanan pangan.


    Dalam program yang menyangkut konsumsi ribuan penerima manfaat, kelalaian terhadap sistem pengolahan limbah dan sanitasi bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut kesehatan publik.


    Penulis:Ujang Ocon

    Editor:Lingkar Media Network

    Mengungkap fakta, menyajikan informasi tajam dan terpercaya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini