SUKABUMI – Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) DPC Sukabumi Raya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap alokasi Dana Hibah Vertikal Tahun Anggaran 2025 yang nilainya mencapai sekitar Rp5 miliar. Permintaan tersebut disampaikan dalam audiensi yang berlangsung di Aula Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jumat (12/6/2026).
Audiensi dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Setda Kabupaten Sukabumi Boyke Martadinata, S.STP., S.H., M.H., Asisten Administrasi Umum Drs. Gun Gun Gunardi, M.A.P., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jujun Junaedi, serta jajaran perangkat daerah terkait.
Ketua JWI DPC Sukabumi Raya, Luthfi Yahya, menyampaikan sejumlah catatan terkait pengalokasian dana hibah kepada instansi vertikal yang dinilai perlu dikaji kembali. Menurutnya, setiap penggunaan anggaran daerah harus mengedepankan prinsip efektivitas, akuntabilitas, dan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Dalam paparannya, Luthfi mengungkapkan bahwa JWI memperoleh data penganggaran yang menunjukkan adanya alokasi dana hibah kepada sejumlah instansi vertikal. Temuan tersebut, kata dia, perlu mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
"Kami meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kebijakan ini. Penggunaan anggaran harus memiliki dasar yang kuat, transparan, serta memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi," ujar Luthfi.
JWI juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara kebijakan pemerintah daerah dengan regulasi yang mengatur tata kelola keuangan negara dan daerah. Menurut organisasi tersebut, evaluasi diperlukan untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih pembiayaan antara anggaran pusat dan daerah.
Sorotan serupa disampaikan Dewan Penasehat
JWI, Thamrin. Ia menilai bahwa pemerintah daerah perlu lebih cermat dalam menentukan skala prioritas penggunaan APBD, terutama di tengah kebutuhan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang masih menjadi tantangan di berbagai sektor.
"APBD harus benar-benar diarahkan pada program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Prinsip efektivitas dan efisiensi anggaran harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan penganggaran," tegasnya.
Thamrin juga mengingatkan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengalokasian dana hibah agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal JWI Sukabumi menegaskan bahwa persoalan Dana Hibah Vertikal tidak boleh dipandang sebagai isu biasa. Menurutnya, evaluasi mendalam perlu dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Menanggapi berbagai masukan yang disampaikan JWI, pihak Pemkab Sukabumi menyatakan akan menampung seluruh aspirasi dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi internal. Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan pengelolaan anggaran secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Audiensi berlangsung dalam suasana konstruktif dengan berbagai pandangan yang disampaikan secara terbuka. JWI menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dan mengawal kebijakan publik, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah.
Melalui evaluasi yang komprehensif, JWI berharap setiap rupiah dana publik yang dikelola pemerintah daerah dapat benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Editor: Boy, S.Pd.
Reporter: Tim JWI Sukabumi Raya
.jpg)